KPU akan mengundang Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Selain itu, KPU mengundang partai politik, penyelenggara pemilu, dan lembaga lainnya.
“Mudah mudahan pasangan calon punya waktu cukup, tidak ada halangan, sehingga bisa menghadiri rapat pleno terbuka,” kata Arief.