Merasa Ditipu Transaksi Jual-Beli Mobil, Korban Jelaskan Kronologinya

oleh

Korban dari kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang melapor di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, William, mengaku dirinya membuat 2 laporan polisi yakni dugaan penipuan dan penggelapan transaksi jual beli Mobil.

“Yang satu Mobil Carry, yang satu Mobil Avanza, cuma yang transaksi mobil Carry Dirga (tersangka) tidak terlibat” kata William kepada Sketsindonews saat dihubungi, Kamis, (3/10/24).

William menjelaskan kasus ini bermula saat dirinya di tawari satu unit Mobil Avanza yang kebetulan bergerak di bidang otomotif.

“Sudah beberapa kali transaksi sih (dengan tersangka Hadi), nah tiba-tiba transaksi ini, mobilnya gak dikasih, duit saya juga gak dikembalikan, makanya saya bikin laporan” ucapnya.

William membeberkan, tersangka Dirga mengirimkan foto mobil Avanza kepada tersangka Hadi yang dimana Hadi bisa dikatakan sebagai perantara juga mengisim foto tersebut ke korban.

“Jadi saya transfer uang tersebut ke Hadi (buktinya lengkap) dan Hadi transfer ke Dirga (buktinya lengkap) tapi mobilnya gak dikasih sama Hadi, jadinsaya laporkan si Hadi, karena saya kan urusannya sama Hadi bukan Dirga” tuturnya.

William juga merasa transaksi yang dilakukan Hadi ke Dirga sudah direncanakan. Buktinya, saat Hadi melakukan transaksi bukan ke rekening pribadi Dirga.

“Tapi ujungnya, semua kan sudah diperiksa, sudah di BAP. Ujungnya ke dia (Dirga)” katanya.

Lucunya, William bilang, uang miliknya itu dibayar justru untuk membayar mobil milik Dirga yakni Honda Jazz.

“Kalo gitu bener gak? Kan bukti transfer saya jelas untuk mobil apa, jenis apa dan tahun berapa, bahkan sampai plat nomornya saya bikin keterangan dalam transaksi tersebut, kenapa malah buat ngelunasin Honda Jazz” katanya.

William juga angkat bicara perihal istri Dirga yang dimintai keterangan di Polsek Pademangan. “Ya karena saya kan meminta pertanggung jawaban, sementara si Dirga infonya gak pulang-pulang, mungkin dipantau polisi rumahnya Dirga, ternyata ada mobil pindahan, Lalamove atau apa itu namanya, makanya dijemput polisi dan hari itu dipulangkan juga kok” tambahnya.

Dalam pemberitaan Sketsindonews sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana membantah pihaknya menjemput paksa istri dari tersangka Dirga dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan.

“Untuk Sprint anggota jelas semua. Dan posisi anaknya kenapa ikut karena nangis tidak mau ditinggal dan kita minta dari pihak keluarga Dirga yaitu andreas kakak iparnya untuk mendampingi dan setelah klarifikasi kami pulangkan.
” kata Gustiyana kepada Sketsindonews saat dihubungi, Senin (30/09/24).

Lebih lanjut, Gustiyana mengatakan tersangka (Dirga) sudah dalam proses pengajuan Daftar Pencarian Orang (DPO) karena dianggap tidak menjalankan kewajibannya sebagai tersangka.

Gusti juga membeberkan, pihaknya meminta klarifikasi dari istri Dirga karena mengira yang bersangkutan ingin menghilangkan jejak.

“Pindah dan menjual semua barang-barang rumahnya, sehingga anggota kami sebelumnya kebingungan untuk mencari posisinya” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.