“Urusnya kan lewat agen, jadi ayah hanya memberikan berkas-berkas yang dibutuhkan, dan memang masih kurang, tapi tiba-tiba pengurusan sudah selesai,” paparnya.
“Hal itu yang saya tau sejak mengikuti perjanan kasus ini, dan saya sangat yakin orang tua saya tidak melakukan pemalsuan dokumen tersebut. Untuk itu saya sangat berharap Pak Hakim dapat memutuskan dengan hati,” harapnya.