Pelajar Islam Indonesia Kutuk Keras Zionis Israel Terhadap Pembantaian Palestina

oleh
oleh

Sementara jumlah korban luka melampaui 32.000 orang. Sebanyak 37 orang jurnalis dilaporkan meninggal dunia selama meliput konflik antara Israel-Palestina, sebanyak 32 jurnalis dari Palestina, 4 jurnalis dari Israel dan 1 jurnalis dari Lebanon. Dan serangan Israel juga telah merusak 4 kamp penampungan pengungsi, sekolah-sekolah, rumah sakit serta tempat ibadah merupakan genosida yang tak bisa dimaafkan dan dibiarkan terus menerus.

“Militer Israel telah melanggar hukum Hak Asasi Manusia, terbukti bahwa Israel telah memberlakukan blokade total, memutus aliran air dan listrik serta memotong suplai makanan bagi warga sipil adalah sebuah pelanggaran hukum internasional,” kata Abdul Kohar Ruslan selaku Ketum PB PII.

Kohar juga menyatakan bahwa, pemerintah Indonesia harus turut mengambil sikap tegas, karena penjajahan yang dilakukan Israel selama lebih dari 75 tahun tidak sesuai dengan apa yang tertuang dalam UUD 1945 Republik Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.