Pelajar Islam Indonesia Kutuk Keras Zionis Israel Terhadap Pembantaian Palestina

oleh
oleh

“Negara yang kuat adalah negara yang berpegang teguh pada konstitusi. Dalam
pembukaan UUD 1945 menyebutkan bahwa segala bentuk penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan. Keyakinan ini seharusnya menjadi dasar dari sikap bangsa Indonesia dalam membela Palestina yang sebagian besar wilayahnya dianeksasi oleh militer Israel. Bagi seluruh rakyat Indonesia, segala bentuk penjajahan harus segera dihentikan,” tegas Kohar.

Berikut adalah beberapa poin penting yang diungkapkan dalam pernyataan resmi RAPIMNAS PII:

  1. Mengutuk keras segala tindakan militer Israel kepada rakyat Palestina yang
    melakukan penyerangan kepada anak-anak, perempuan, orang tua dan seluruh
    rakyat Palestina.
  2. PII sebagai salah satu mata rantai perjuangan umat islam, menegaskan kembali hak-hak rakyat Palestina untuk melawan pendudukan militer Israel, termasuk hak melakukan perjuangan bersenjata. Hak rakyat Palestina untuk melakukan perlawanan bersenjata diabadikan dalam hukum kebiasaan internasional dan telah ditegaskan oleh Majelis Umum PBB dalam berbagai kesempatan.
  3. Menolak penggunaan kata “terorisme” untuk menggambarkan tindakan
    perlawanan rakyat Palestina.
  4. Menyampaikan duka cita yang mendalam atas ribuan masyarakat sipil yang meninggal atas terjadinya eskalasi kekerasan di jalur Gaza.
  5. Menyerukan agar segala bentuk penjajahan dan kekerasan yang menimbulkan jatuhnya korban kemanusiaan agar segera dihentikan dengan daya maupun upaya.
  6. Mengecam tindakan Israel yang melakukan pemblokiran logistik kepada warga sipil Palestina karena telah melanggar hukum Hak Asasi Manusia.
  7. Terpilihnya Indonesia sebagai anggota dewan HAM PBB Periode 2024-2026
    berdasarkan hasil voting suara terbanyak diharapkan dapat berperan aktif untuk
    berkontribusi menyudahi segala bentuk penjajahan dan aneksasi Israel terhadap
    Palestina.
  8. Menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menyikapi penjajahan Israel terhadap Palestina dengan lebih rasional, tidak terprovokasi informasi hoaks dan menyesatkan yang disampaikan oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan memanfaatkan konflik Israel-Palestina sebagai kepentingan politik tertentu dan dapat berpotensi menimbulkan pecah belah di Indonesia.
  9. Menyerukan kepada dunia agar mengutuk dan mengambil Langkah tegas terhadap kebiadaban zionis Israel yang tidak menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  10. Menyerukan kepada pihak-pihak terkait untuk terus mendorong adanya gencatan
    senjata dan ikut mendukung kemerdekaan Palestina
  11. Menyerukan persatuan kepada negara-negara anggota OKI (Organisasi Kerja sama Islam) termasuk Indonesia untuk dapat lebih responsif terhadap konflik yang terjadi di Palestina sekaligus memberikan bantuan pangan dan kesehatan terhadap warga Gaza yang terisolasi karena kepungan tentara zionis Israel.

No More Posts Available.

No more pages to load.