Pemberantasan Korupsi dan Upaya Pendampingan Kejaksaan Agung dalam Proyek BTS 4G

oleh
oleh
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. (Puspen Kejagung)

“Pembangunan infrastruktur BTS 4G yang direncanakan rampung tahun 2020-2021 dengan target 4200 unit menara, hanya terealisasi 958 unit setelah dilakukan penyelidikan awal pada tahun 2022. Oleh sebab itu, negara mengalami kerugian sekitar Rp8 triliun dari total anggaran Rp10 triliun. Ini sudah keterlaluan!” imbuh Burhanuddin

Dalam berbagai pertemuan antara Jaksa Agung dengan jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung menegaskan akan mengawal dan melakukan asistensi terhadap pembangunan Tol Langit (konektivitas jaringan 4G) di daerah-daerah agar bisa terealisasi secara merata.

Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan penegakan hukum yang selama ini dilakukan oleh Kejaksaan tidak akan menghentikan proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G, sehingga bisa berjalan secara simultan dan dengan mekanisme yang tidak bertentangan dengan hukum.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.