Penolakan Tidak Sah, Warga Setuju Pembangunan PLTP: Upaya Provokasi di Balik Blokade Jalan

oleh
oleh

Penolakan yang tidak berdasarkan hak atas tanah ini bahkan telah berkembang menjadi tindakan melawan hukum, seperti blokade jalan umum, penghadangan petugas, dan upaya memancing konfrontasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kapolres Kabupaten Manggarai, AKBP Edwin Saleh, menyesalkan adanya tindakan semacam itu yang mengganggu ketertiban umum.

“Tindakan blokade jalan dan aksi konfrontatif jelas melanggar hukum dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami hadir hanya untuk menjaga ketertiban dan mendampingi tim pembangunan, bukan untuk menekan siapa pun,” tegas Edwin.

Ia juga mengingatkan adanya hoaks yang disebarkan oleh pihak-pihak yang ingin memutarbalikkan fakta. “Penyebaran informasi yang tidak akurat bertujuan untuk menciptakan ketegangan di masyarakat, kami meminta masyarakat dan media untuk berhati-hati dan tetap berpegang pada etika jurnalistik,” tambahnya.

Tua Gendang Rebak, Thadeus Dapang, mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang menyadari manfaat jangka panjang dari proyek ini dan tidak terpengaruh oleh hasutan yang beredar. “Kami, sebagai pemilik sah lahan, mendukung pembangunan PLTP ini. Isu-isu yang dihembuskan hanya mencerminkan kepentingan pihak luar yang tidak paham situasi sebenarnya di lapangan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.