Penyesuaian Tarif Listrik PT PLN Batam Dorong Peningkatan Keandalan dan Layanan

oleh
oleh

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) PT. PLN Batam yang semenjak tahun 2017 belum pernah memberlakukan penyesuaian tarif.

Penyesuaian tarif ini diberlakukan kepada Sebagian golongan pelanggan, meliputi rumah tangga mampu, bisnis dan industri menengah, serta Pemerintah, hal tersebut karena terjadi perubahan parameter makro ekonomi kurs, inflasi, dan harga energi primer terkini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan untuk tariff adjustment triwulan III 2024 telah berubah signifikan dari asumsi ekonomi tahun 2017.

“Perubahan tersebut diantaranya kurs sebesar Rp15.656,22/USD dari Rp13.300/USD, harga gas sebesar 6,39 USD/MMBTU dari 5,8 USD/MMBTU, dan harga batubara sebesar 65,90 USD/ton dari 58 USD/ton,” ujarnya di Jakarta, Jumat (28/6).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.