Penyidikan Dugaan Tipikor HDPE UPT Badan Air LH Pemprov DKI Terkesan Terabaikan

oleh
oleh

Sambung Ivan dirinya pun telah menyampaikan kepihak saja, Plt. Ka. Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Ir. H. Andono Warih, M.Sc, dengan jawaban yang sama normatif selain  tidak menyentuh hal yang substansi pokok masalah kasus ini,”ungkapnya.p

Untuk diketahui menurut Ivan, kasus dugaan korupsi ini juga dilakukan penyelidikan oleh Dir. Krimsus Polda Metro Jaya,dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sprint.Lidik/20/I/RES.3.3/2019 Dit. Reskrimsus tanggal 14 Januari 2019, namun penyelidikan ini baru menyentuh ke pihak Perusahaan saja, padahal seharusnya pemeriksaan/penyidikan kasus tersebut seharusnya tidak hanya menyentuh Perusahaan atau Pejabat Lapisan bawah (red.Junjungan Sihombing ) namun jika ditelaah kasus ini bisa menyeret pertanggungjawaban Kadis Lingkungkan Hidup Prov. DKI Jakarta ( sebagai Kuasa Pengguna Anggaran ) dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.