Penyidikan Dugaan Tipikor HDPE UPT Badan Air LH Pemprov DKI Terkesan Terabaikan

oleh
oleh

Dugaan indikasinya sudah jelas ada “Mark Up” kemahalan harga, karena untuk satu titik bisa mencapai biaya Rp. 292.654.421 sementara alat tersebut dipasang sebanyak 190 titik. kasus tersebut, juga belum di sentuh oleh aparat kejaksaan.

“Nah, oleh karena itu, kami melaporkannya ke Jampidsus Kejagung RI melalui surat per tgl 28/2-2019 dgn No. Surat: 002/JPM-Jampidsus Kejagung/Ext/II/2019, dengan harapan aparat kejaksaan mesti turut menangani kasus yang merugikan Negara milyaran rupiah.”tandas Ivan.

nanorame

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.