Peserta Sosialisasi di Pasean Dibimbing Belajar Mengetahui Pita Cukai Rokok

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Sejumlah peserta kegiatan sosialisasi DBHCHT di wilayah Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, tampak diperhatikan berbeda saat digembleng mendalami materi persoalan pita cukai rokok legal dan ilegal.

Seperti yang disampaikan pemateri Bea Cukai Madura, Sufa Bigas Pamungkas dan Parulian Simanjuktak. Menurutnya, pita rokok ada sebagian yang dibuat palsu oleh oknum tak bertanggung jawab. Meski begitu masyarakat tidak perlu ragu, cara memperhatikan yang palsu dan asli dapat dideteksi oleh alat.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.