Presiden Jokowi: Kita Gebuk, Ormas Yang Bertentangan Dengan Pancasila

oleh
oleh

“Kalau ada ormas yang seperti itu, ya kita gebuk,” ia menegaskan.

Hal yang sama akan dilakukan bila ada yang mengatakan bahwa PKI yang berhaluan komunis bangkit kembali di Tanah Air. Sebab, Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 telah mengatur hal tersebut dan menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang.

“Ya kita gebuk, kita tendang, sudah jelas itu. Jangan ditanyakan lagi, jangan ditanyakan lagi, payung hukumnya jelas, TAP MPRS,” tutur Presiden.

Masalah lain yang juga disampaikan Presiden adalah dampak dari penggunaan media sosial. Meski demikian, hal ini diakui juga dialami oleh hampir semua negara di dunia.

“Kalau media sosial, di negara mana pun dengan keterbukaan mengalami masalah yang sama semuanya. Ada fake news, ada hoaks, berita fitnah, berita bohong dan semua orang banyak yang kena,” kata Presiden.

Presiden juga menceritakan pengalamannya saat bertemu berbagai kepala negara atau kepala pemerintahan. Pada umumnya mereka juga mengeluhkan penyebaran berita hoaks yang juga terjadi di negara mereka masing-masing.

“Mereka menyampaikan, Presiden Jokowi, kalau media mainstream, koran, majalah, televisi bisa kita ajak bicara. Tapi kalau media sosial, setiap individu bisa menyampaikan berita benar atau tidak benar, setiap individu bisa membuat blog, situs, bisa ngetweet, facebook, bisa membuat vlog, semua individu bisa,” tutur Presiden menirukan ucapan mereka.

Maka itu, dibutuhkan upaya bersama untuk mengatasi dampak negatif dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab itu. Salah satunya ialah dengan melawan penyebaran berita hoaks dimaksud untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan hal yang benar kepada masyarakat.

“Tugas kita bersama untuk membentengi negara ini dari, kadang-kadang, panasnya suasana, kabar-kabar bohong seperti itu, kabar-kabar fitnah seperti itu,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.