Rangkul Masyarakat Pesisir, Bakamla RI Gelar Rapat Kebijakan KKPH

oleh
oleh

Dengan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keamanan maritim, dapat membantu para penegak hukum dalam mengumpulkan dan memvalidasi informasi, termasuk pelaporan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. Nantinya, masyarakat ini akan berperan sebagai langkah pencegahan awal yang tepat atas kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Dalam paparannya, Analis Kebijakan Ahli Madya Bakamla RI Kolonel Bakamla Gontri Nopel, S.Pd., M.A.P., menjelaskan bahwa terdapat 5 kebijakan yang disepakati dalam rapat ini, yaitu Kebijakan Pembangunan, Kebijakan Pembinaan Kemampuan, Kebijakan Regulasi, Kebijakan Anggaran, dan Kebijakan Pengawasan.

No More Posts Available.

No more pages to load.