Ratusan PTPS Siap Amankan TPS Se-Kecamatan Bungkal

oleh
oleh

Pun, dia mengakan bahwa masa kerja pengawas TPS adalah satu bulan (30 hari), hal tersebut sesuai dengan amanah undang-undang, bahwa Pangawas TPS harus terbentuk selambat-lambatnya 23 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara dan berakhir 7 hari setelah pemungutan suara. “Panwas di tingkat TPS sangat diperlukan dalam Pemilu Serentak 2024 sesuai dengan amanat undang-undang, mereka nantinya akan bertugas membantu Panwas Kelurahan/Desa (PKD) dalam melakukan pengawasan pada tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 di Kecamatan bungkal,” paparnya.

Camat Bungkal, Wasis dalam sambutannya berharap agar seluruh Pengawas Pemilu haruslah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, adil, jujur dan bersikap netral terhadap Pemilihan Umum 14 Februari mendatang. “Selamat kepada seluruh anggota PTPS yang dilantik pada malam hari ini, kami meminta kepada seluruh pengawas TPS wajib mengetahui dasar-dasar hukum Pemilu, mengenali TPS masing-masing serta mengetahui jumlah pemilih dan para saksi, mari kita selalu berhati-hati dalam bertugas demi kelancaran pelaksanaan pengawasan Pemilu tahun 2024 serta menjaga sinergitas dengan semua elemen,” pinta Wasis.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.