Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan, Ani Ruspitawati mengatakan, Klinik Pratama Sozo Skin Clinic telah memenuhi standar ketenagaan minimal klinik Pratama.
“Pihak klinik memiliki perizinan klinik, tenaga medis dan tenaga kesehatan yang diterbitkan oleh PTSP” kata Ani kepada Sketsindonews.com saat dihubungi, Jumat (11/10/24).
Dalam pemberitaan Sketsindonews.com sebelumnya, Dokter penanggung jawab dari salah satu Klinik kecantikan tersebut yakni Dokter Rendy mengatakan, sudah mengurus surat izin praktek.