Terindikasi Penggelembungan Suara, Posisi Candra Masuk Gedung Legislatif Terancam

oleh
oleh

“Saya berharap rekan-rekan media dapat menetralkan isu-isu dimasyarakat. Dan juga sudah seharusnya masyarakat tahu kalau ada kasus atas kecurangan yang terjadi di TPS Klapanunggal dan juga dibeberapa TPS lainnya yang berada di wilayah Dapil II,” tegas Gustrini dengan nada kekecewaan usai mendatangi Bawaslu kabupaten Bogor.

Caleg yang juga seorang pendakwah ini, membeberkan kinerja para panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang memutuskan kebijakan “tak lajim”, yakni dengan membuat voting dalam pleno dengan alasan sudah malam, saat saksinya minta dibuka saja kotak suara karena ada perbedaan dari C1 hasil yang meraih suara 31 untuk Gustrini sedangkan di C1 plano suara 31 untuk Candra caleg no 4 yang sementara ini meraih suara terbanyak.

“Istilah voting tentu tidak dibenarkan. Apalagi itu demi mengambil keputusan agar tidak membuka kotak suara, meski dengan alasan apapun,” ujarnya.

Merasa dirugikan dengan kondisi tersebut, wanita dengan tampilan muslimah dilengkapi cadar ini mengambil sikap dengan malaporkan semua temuan yang ia dapat.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.