Selain itu, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan clearance atau pembersihan jalur yang nantinya dipersiapkan bagi kendaraan yang akan melaju dari KM 414 Tol Kalikangkung – KM 72 Tol Cipali.
“Kita lakukan untuk clearance pembersihan sehingga nanti pada pukul 12.00 Kita akan normalkan kembali dua arah dari KM 414 Tol Kalikangkung sampai ke KM 72 Tol Cipali,” ungkap Irjen Pol Aan Suhanan.
Adapun, kata dia, tolak ukur diberhentikannya sistem rekayasa lalin One Way dikarenakan traffic counting di titik kepadatan seperti KM 71, KM 66, lalu KM 73 mengalami penurunan angka yang relevan.