Warga Mohon Putusan Hakim Agung Berdasarkan Hati Nurani

oleh
oleh

Warga Jalan Gorontalo, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara menyelenggarakan pertemuan dalam rangka menghadapi putusan kasasi, terkait gugatan warga terhadap Kakantah Jakarta Utara dan Polri di PTUN Jakarta, di Balai pertemuan, Selasa (8/10/24). Pertemuan tersebut digagas oleh Ketua Tim (Purn) Kombes Pol. Budi Wardoyo kepada warga.

Hasil gemilang yang di raih warga membuahkan hasil dua (2) kali warga di menang baik di tingkat pertama (PTUN), dan di tingkat banding (PTTUN), jelas ini berdampak positif terhadap warga Jl. Gorontalo dan warga tinggal menunggu hasil putusan kasasi di Mahkamah Agung RI.

Apabila putusan di tingkat kasasi warga dapat di menang kembali berarti putusan dalam perkara ini warga telah memenang perkara ini secara ” in kracht van gewijsde” (Berkuatan hukum tetap), semoga hakim agung yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut dapat memutuskan dengan hati nurani.

Responses (2)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.