Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU

oleh
oleh

Adapun ruang lingkup yang diatur dalam nota kesepahaman ini yaitu mencakup enam aspek.

Yakni pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, dukungan Satuan Tugas Pangan Polri dalam pembangunan pertanian, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, dan pemanfaatan prasarana dan atau sarana.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.