Jakarta, sketsindonews – 38 bangunan hunia liar yang berdiri di fasilitas umum (fasum) di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dibongkar petugas gabungan, Rabu (19/07/2017).
Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian menuturkan, bangunan tersebut yang kami refungsionalisasi merupakan KPI Walikota Jakarta Pusat yang keberadaannya di atas saluran air untuk kami kembalikan menjadi fungsi yang benar, ujar Andri.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Cempaka Putih, Nurul Wakidah mengatakan, ada 209 petugas gabungan yang dikerahkan dan satu alat berat dan beberapa truk typer Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat. Lokasi yang sudah ditertibkan selanjutnya akan dilakukan penataan Sudin Kehutanan,” jelas Nurul.