Sementara Wakil Walikota Jakarta Pusat saat di temui Sketsindo di kantornya, menjelaskan sarana pendidikan yang paling utama adalah bagaimana mengembangkan edukasi bagi peran anak didik yang tidak terganggu secara lingkungan.
Ditambah pula, pengembangan pendidikan sesuai UU Diknas dengan meningkatkan saranan pendidikan secara scientific, bukan merubah sarana lain di luar kontrak UU tadi, ucapnya.
Bayu menambahkan, sebaiknya pendidikan berkwalitas harus bersenergi antara orang tua murid serta guru dalam menyikapi penataan lingkungan pendidikan, tuturnya.[nano]