Masih menurut Slamet, sinergi antara warga perantau dan warga yang tetap tinggal di desa sangat diperlukan. Adanya dana desa tersebut dan kebiasaan yang telah berjalan para perantau dalam turut membangun desa dapat menjadi modal utama membangun desa yang memberikan manfaat dan kemaslahatan sebesar-besarnya bagi warga desa. Menurutnya, Pemkab Gunungkidul dan Pemda DIY memang belum optimal dalam melakukan sinergi antara warga perantau dan warga di desa serta unsur pemerintah daerah.
“Pemda DIY memang telah memiliki Kanperda (Kantor Perwakilan Daerah) di Menteng Jakarta Pusat dan di Jl Pedati Matraman, tetapi upaya merangkul warga perantau dan mensinergikan paguyuban-paguyuban perantau belum optimal, “ujar Slamet kepada sketsindo.
Ke depan, ia berharap potensi perantau sebagai salah satu agen pembangunan dan upaya mbangun desa bersama warga yang tinggal di desa dan unsur pemerintah daerah dapat lebih terbangun. Karena itu ia juga mendorong agar Pemkab Gunungkidul segera memiliki Kanperda di Jakarta, agar sinergi mbangun desa dengan para perantau melalui paguyuban-paguyuban yang ada dapat lebih terkoordinir. (Kumara)