Perlu diketahui korban (Sdr) Yatim Piatu, kini dia tinggal dengan saudaranya di penggilingan, Cakung.
Pihak keluarga berharap pelaku dihukum karena memperlakukan korban yang tidak bisa berbicara normal dengan cara memaksa sehingga korban tidak berdaya.
“Kalau bisa dijebloskan saja ( dihukum),” cetus keluarga korban.
Sementara Ketua MPR, Zulkifli Hasan berharap pelaku harus di tangkap dan dihukum karena korban (Sdr) memiliki keterbatasan (disabilitas). Dia juga berharap penegak hukum dapat memberi sanksi yang seberat-beratnya , jum’at (19/8).