Ketua MPR, Angkat Bicara Kasus Pelecehan Di Cakung

oleh
oleh

“Itu kejahatan luar biasa. Itu pelanggaran luar biasa yang harus dihukum seberat-beratnya,” jelas Zulkifli kepada pewarta.

Ketua Umum PAN juga menambahkan kejahatan yang menimpa korban tuna wicara bisa diartikan dengan kejahatan kemanusiaan, karena telah mencederai hak asasi. Dan penegakan hukum tidak pandang bulu bagi pelanggar hukum.

“Itu harus dihukum. Itu kejahatan kemanusiaan hukum harus di tegakan itu pelanggaran hak,” pungkas Zulkifli. (Dw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.