Sebagai Catatan sesuai verifikasi daftar pemilih pemerintah daerah melalui Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) daftar pemilih perlu di ceklis, termasuk warga gusuran, NIK ganda.
“KPU lah yang rencananya “Coklit” oleh bersama petugas PPDB, sedangkan kami hanya mengawasi saja,” tandas Husen.