“Reforma agraria juga harus bisa menjadi cara baru menyelesaikan sengketa-sengketa agraria antara masyarakat dengan perusahaan dan antara masyarakat dengan pemerintah. Saya minta kementerian dan lembaga yang terkait melakukan langkah-langkah percepatan implementasi reforma agraria,” tegasnya.
Sejumlah langkah disebut oleh Presiden dalam menjalankan reforma agraria tersebut. Kebijakan peta tunggal (one map policy), sinkronisasi sistem hukum agraria, dan penataan sektor pertanahan melalui legalisasi sertifikat aset merupakan beberapa di antaranya. Terkait dengan legalisasi sertifikat aset bagi masyarakat kurang mampu, Presiden meminta agar proses tersebut dipercepat.
“Jangan sampai terjadi seperti sebelum-sebelumnya bahwa rakyat kecil kalau mengurus sertifikat butuh bertahun-tahun lamanya, tetapi yang besar-besar hanya satu sampai tiga hari,” ungkap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil untuk mengadakan program sertifikasi tanah bagi masyarakat pedesaan secara besar-besaran. Presiden menargetkan sebanyak 5 juta sertifikat dikeluarkan per tahunnya.
“Fokus saja pada satu sampai tiga provinsi, tetapi setiap tahun kita akan tambah sehingga paling tidak kita bisa keluarkan lima juta sertifikat per tahun. Itu sudah lompatan yang sangat besar,” tekannya.