Terkait hal tersebut, Anang mengusulkan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), LMKN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar menyiapkan sistem tersebut dengan baik.
“Jika pemerintah ingin memaksimalkan potensi pajak di pekerja seni, ya mestinya juga menyiapkan perangkatnya dengan baik,” cetus Anang.
Dia memberi contoh saat fenomena Ring Back Tone (RBT) beberapa tahun lalu semestinya dapat memberi kontribusi yang besar bagi penerimaan negara asal terdapat sistem yang bisa memonitor dengan akuntabel dan transparan.