Walikota menambahkan, Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Zakat diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat. Selain melaksanakan perintah Allâh Subhanahu wa Ta’ala, tujuan penyaluran zakat adalah untuk membantu umat Islam yang membutuhkannya.
Tri Kurniadi juga mengajak para Muzaki atau orang yang mampu untuk membayar Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) melalui BAZIS Jakarta Selatan. Semakin banyak umat Muslim yang sering mengeluarkan zakat maka akan semakin banyak bantuan yang diberikan oleh BAZIS kepada para Mustahik, yatim piatu, kaum duafa dan korban bencana, sebagaimana yang dilaksanakan pada hari ini.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras para Lurah, Camat, para Ulama dan Tokoh Masyarakat yang mendorong menggerakan kesadaran masyarakat untuk membayar ZIS, sehingga terkumpul cukup banyak diwilayah Jakarta Selatan, dan bahkan tiga kali berturut turut sebagai pengumpul terbanyak se DKI Jakarta, baik tingkat Kota, Kecamatan, maupun tingkat Kelurahan,” tegasnya.