Perwira Hukum Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Satgas Yonif Raider 321 Kostrad

oleh
oleh

Lebih lanjut Lettu Chk Rikson Paski Hutajulung, SH mengharapkan, dengan adanya penyuluhan hukum ini, Satgas tidak melakukan pelanggaran hukum yang merugikan warga masyarakat di perbatasan yang akan mencemarkan nama baik satuan.

Materi penyuluhan hukum yang disampaikan adalah Tindak Pidana Asusila yang dapat merusak masa depan, karena menghancurkan keharmonisan rumah tangga (anak menjadi korban) , dapat berakibat terinfeksi penyakit AIDS yang tidak ada obatnya , akan dikenakan sanksi adminstrasi, kumplin dan pidana penjara hingga pemecatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.