“Sebangak 15 titik lokasi pendestrian (trotoar) kita semprot dengan pemadam dan di bersihkan dari kotoran yang menyisahkan bau, ini kerja sama dua wilayah baik Kelurahan Kebon Kacang dan Wilayah Kelurahan Kebon Melati,” ujarnya.
Chotibul menambahkan bahwa harus di akui kegiatan jual hewan qurban bagi warga Tanah Abang sudah merupakan rutinitas (tradisi) temurun. Khusus untuk di tahun 2016 para pedagang hewan qurban rupanya lebih arif dan bijaksana menyikapi aturan dan himbauan serta hasil Urun Rembuk (rapat) yang sudah pernah dilakukan oleh Aparat Kecamatan Tanah Abang yang dipimpin langsung oleh Bapak Wakil Walikota Jakarta Pusat Bhayu Megantara.
“Mereka tahun ini berjualan sudah mulai mengikuti aturan (hampir 80%) sudah tidak menggunakan Trotoar), agar para pejalan kaki juga dapat menggunakan haknya dengan memanfaatkan sarana trotoar jalan yang ada,” ujarnya.