Dia juga menghimbau bagi siswa yang sudah memiliki KTP agar segera membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), banyaknya pelanggaran lalulintas yang terjadi karena minimnya pengetahuan berlalulintas dan kebanyakan dari pelanggar adalah para pelajar.
“Dengan penyuluhan ini para pelajar khususnya SMK Satya Praja 2 Petarukan agar tidak lagi melakukan pelanggaran lalulintas, apabila melakuakan pelanggaran lalulintas maka beliau akan memberikan sanksi tilang bagi para pelanggar,” pungkasnya. (Tasirun, SP)