Melihat perkembangan ekonomi syariah di masyarakat Indonesia, terutama keuangan syariah, tidak bergerak, alias stagnan dimana keadaan pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia yang tetap pada kisaran 5%, DPP LDII terpanggil untuk mencari solusi.
“Melalui Fokus Grup Diskusi (FGD) DPP LDII yang diselenggarakan hari ini, Rabu 28/9/2016, mengambil thema, ‘Peningkatan Sektor Riil,UKM dan Industri Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Syariah di Indonesia’ karena melihat belum sehatnya kondisi perekonomian syariah di sektor riil, khususnya ekonomi umat, sehingga ldii mengajak beberapa nara sumber untuk bicara,” Kata Ashar Budiman, ketua DPP LDII Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat (EPM) dilokasi FGD, Kantor DPP LDII Jl. Tentara Pelajar no.28 Patal Senayan Jakarta selatan, rabu (28/9).
Hadir sebagai pemateri, dari unsur Pemerintah, Suprapto, Asdep Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah, M.Azrul Tanjung Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, MUI Pusat, praktisi UKM pengusaha UKM e-comers syariah, Wira Dari LDII, dan dari Bank Syariah Mandiri.
Ketika menyinggung Undang-undang No.33 tahun 2004 tentang jaminan produk halal, yang mengatur secara jelas bahwa produk yang masuk , beredar, dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal, Azrul memberikan peluang kepada LDII dan ormas lainnya untuk bisa mendirikan Lembaga Sertifikasi Halal.