Warga Mohon Jangan Di Bongkar, Camat: Ini Sudah Jadi Kebijakan

oleh
oleh

Dimana, diungkapkannya total bangunan 163 rumah semi permanen akan di tertibkan. “Serta 39 KK nantinya akan kami realokasi ke lokasi rusun dengan kesediaan pihak Dinas Perumahan,” tutupnya. (Nr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.