Empat Toko Disegel, Alfamart Surati Kasat Pol PP Tangsel

oleh
oleh

“Bahasanya dari surat itu adalah berbentuk permohonan peninjauan kembali, bahwa mereka sudah mengurus ijin, ya mereka minta keringanan untuk tidak diteruskan proses penindakan terhadap toko mereka, dengan beberapa bahan pertimbangan” ujar Azhar.

Azhar juga menjelaskan bahwa penindakan perihal masalah ini merupakan sudah tugas pihaknya untuk menegakan peraturan dan ketentuan.

“Boleh-boleh saja mereka minta keringanan itu kan hak mereka, tapi kan tetap saja ijin harus diurus, terkait apa yang mereka telah lakukan misalnya membuka lapangan kerja untuk masyarakat dan sedang memproses ijin itu namun tetap saja ketentuannya ijin dulu baru usaha, perlu diperhatikan sanksi itu dilakukan untuk membuat kita untuk kemudian mengikuti peraturan dan ketentuan” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.