Dalam keterangan Camat Kemayoran Herry Purnama yang memimpin langsung operasi reklame menjelaskan, dalam penertiban reklame bertujuan adanya banyak sudut jalan di manfaatkan oleh pihak masyarakat (usaha) selain depan toko miliknya yang menyalahi aturan promosi, tuturnya.
Selain pula karena juga tak diurus dalam pajaknya, penertiban juga memberikan peringatan SP 1, untuk bagaimana ijin administrasinya di urus.