Jakarta, sketsindonews – Penertiban dan Pembongkaran reklame illegal di wilayah Kecamatan Kemayoran di lakukan petugas gabungan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) bersama Anggota Trantib Satpol PP.
Penertiban yang dilaksanakan selama 2 hari meliputi Jalan Bendungan Jago Raya, Jalan Bungur Besar, Jalan Gunung Sahari Raya, Jalan Utan Panjang 3, Jalan Tanah Tinggi dan Jalan Let nan Jendral Soeprapto. (19-10-2016)