“Namanya membuat akun anonymous tinggal duduk-duduk saja, tidak jelas orangnya siapa kan perlu diselidiki,” jelasnya.
Saat ini, diungkapkan bahwa Polda Metro Jaya telah mengerahkan tim cyber patrol untuk menyelidiki akun-akun medsos yang menyebarkan informasi atau pun berita-berita hoax yang sifatnya memprovokasi warga.
“Nanti tim akan bergerak dan masyarakat akan sadar itu melanggar hukum,” terangnya.