Awas Telekomunikasi Operator di Serahkan Asing

oleh
oleh

Untuk dan atas nama menggelar karpet merah untuk investasi asing, seluruh sektor strategis milik bangsa akan diserahkan kepada pihak Asing.

“Perintah Presiden Jokowi Widodo untuk merivisi PP No.52 dan 53 bidang Telekomunikasi adalah sebuah bentuk penyerahan sektor ini dikuasai oleh operator asing, khususnya dari Negara Tiongkok, ujar Arief. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.