Lebih jauh, Taufik mengungkapkan bahwa satu Hp lagi telah di jual ke seseorang bernama Mustajab dengan harga 1jt. Serta saat di Konfrontir dengan Mustajab, akhirnya terdakwa mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan dan Hp milik korban di ambil setelah di bunuh. “Pengakuannya setelah di bunuh di Parit baru di ambil (Hp milik korban-red),” jelas Taufik. (Eky)
Pembunuhan Sumini, Saksi: Terdakwa Mengakui





