“Saksi melihat bahwa ada orang memberikan bungkusan plastik kepada terdakwa di Islamic Center, jadi itu aja yang akan kita jadikan saksi,” ungkapnya usai persidangan, yang mendengarkan keterangan saksi, senin (21/11).
Selanjutnya, menurut Timbul, Polisi menyatakan bahwa motifnya adalah cemburu. “Namun istri terdakwa tidak ada cemburu,” ujarnya.