Kuasa Hukum: Terdakwa Mengatakan Ada Intimidasi

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Sidang kasus pembunuhan yang menjadikan Jaelani sebagai terdakwa terus berjalan. Kali ini sidang di gelar dengan menghadirkan saksi dari pihak kepolisian yang menyebutkan tidak ada intimidasi selama proses penangkapan terhadap terdakwa.

“Untuk keterangan saksi ini, menurut kami (Kuasa hukum terdakwa-red) pernyataannya bahwa mereka semua, polisi itu tidak melakukan intimidasi, akan tetapi terdakwa sendiri tadi menyatakan bahwa dirinya di intimidasi di kepolisian,” Ucap Kuasa Hukum Terdakwa, Timbul, usai persidangan yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/11).

Baca Juga: Pembunuhan Sumini, Saksi: Terdakwa Mengakui

Timbul menerangkan bahwa ada keterangan yang berbeda-beda, ada yang mengikuti cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ada yang tidak, tapi mereka mengetahui penangkapan ini.

“Dua orang saksi menyatakan atas dasar perintah pimpinan (penangkapan terdakwa-red), sedangkan hakim tadi menyatakan ko bisa hp tersebut ada di tangan terdakwa dan di dapat dari mana informasi itu,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.