Pembunuhan Sumini, Saksi: Terdakwa Mengakui

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Majelis Hakim, Hermansyah, S.H menegaskan kepada saksi yang sudah di angkat sumpahnya agar menerangkan apa yang di lihat dan di alami sendiri, tidak dikurangi dan di tambahkan. Hal tersebut menjadi pembuka sidang kasus pembunuhan Sumini dengan terdakwa Jaelani di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/11).

Dalam sidang tersebut di hadirkan saksi-saksi Mustriono, Taufik Hidayat, dan Ristiono, dimana keseluruhan saksi merupakan pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.

Dihadapan Majelis Hakim, Saksi Taufik Hidayat yang merupakan anggota Polsek Cakung menceritakan bahwa ada penemuan mayat pada 11 Juni 2016 lalu di parit Komplek Pesanggrahan, Pulogebang, Jakarta Timur pada pukul 9 pagi.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.