Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang menorehkan prestasi pada penilaian kinerja Semester I Tahun 2026 di lingkungan Polda Jawa Timur. Satuan ini berhasil meraih Juara I kategori pengungkapan barang bukti narkotika terbesar serta Juara III kategori penyelesaian perkara terbanyak.
Penghargaan diserahkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto, melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Muhammad Kurniawan, kepada Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, dalam kegiatan pemberian penghargaan bagi satuan kerja berprestasi di lingkungan Polda Jawa Timur.
Predikat Juara I diraih berkat keberhasilan Satresnarkoba Polres Sampang mengungkap kasus narkotika dengan jumlah barang bukti terbesar dibandingkan seluruh satuan reserse narkoba di jajaran Polda Jawa Timur.
Sementara itu, penghargaan Juara III diberikan atas capaian penyelesaian perkara terbanyak. Prestasi tersebut mencerminkan optimalnya proses penegakan hukum, mulai dari penyidikan hingga penyelesaian perkara.
Di bawah kepemimpinan Iptu Yuda Julianto, Satresnarkoba Polres Sampang dinilai mampu menunjukkan dedikasi, profesionalisme, dan konsistensi dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Sampang.
Polda Jawa Timur memberikan apresiasi atas capaian tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja Satresnarkoba Polres Sampang yang dinilai berkontribusi dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi Satresnarkoba Polres Sampang untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, serta mengoptimalkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kabupaten Sampang yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.






