PN Jakarta Pusat Sosialisasikan SMAP untuk Perkuat Integritas Peradilan

oleh
27.6K pembaca

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan peradilan yang bersih, berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada pihak internal dan eksternal.

“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak mengenai pentingnya pencegahan penyuapan,” kata ketua tim juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Purwanto S. Abdullah dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan tersebut, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan peradilan yang menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Bagi pihak internal, lanjut Purwanto, sosialisasi menjadi sarana untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur PN Jakarta Pusat dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan secara profesional, objektif, serta transparan.

Seluruh aparatur diingatkan untuk menghindari segala bentuk penyuapan, gratifikasi, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Sementara itu, sosialisasi kepada pihak eksternal ditujukan untuk menyampaikan komitmen PN Jakarta Pusat dalam menerapkan SMAP. Pihak-pihak yang berinteraksi dengan pengadilan juga diajak berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pelayanan dan penegakan hukum yang bersih serta berintegritas,” jelas Purwanto.

Dalam penerapannya, SMAP mengedepankan prinsip 4T, yaitu Tidak Menerima, Tidak Memberi, Tidak Meminta, dan Tidak Menyalahgunakan.

“Prinsip tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menjaga integritas dan mencegah terjadinya penyuapan dalam proses pelayanan maupun pelaksanaan tugas di lingkungan PN Jakarta Pusat,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, ucap Purwanto, PN Jakarta Pusat berharap tercipta pemahaman dan komitmen yang sejalan antara pihak internal dan eksternal.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung tata kelola peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurut Purwanto, penerapan SMAP juga menjadi bagian dari komitmen PN Jakarta Pusat dalam pembangunan Zona Integritas. Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan lembaga peradilan yang berintegritas, terpercaya, serta memenuhi standar Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (Ampuh).

“PN Jakarta Pusat bersama Menjaga Integritas, Mewujudkan Peradilan yang Bersih dan Berwibawa sesuai Visi dan Misi Mahkamah Agung RI,” pungkasnya. (Simon)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap