Dirinya juga menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan bukan sebagai bentuk pelarangan untuk mengikuti kegiatan politik.
“Kalau dia mau ikut kampanye ya jangan jadi pegawai Pemprov. Keluar jadi pegawai biasa baru ikut kampanye,” pungkasnya. (*)
Dirinya juga menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan bukan sebagai bentuk pelarangan untuk mengikuti kegiatan politik.
“Kalau dia mau ikut kampanye ya jangan jadi pegawai Pemprov. Keluar jadi pegawai biasa baru ikut kampanye,” pungkasnya. (*)