Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, menekankan pentingnya interkoneksi data dan informasi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas badan publik penyelenggara pemilu dalam proses Pilkada DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta di Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (12/12/24).
Luqman mengusulkan pengembangan indeks partisipasi masyarakat untuk mengukur kinerja Bawaslu sekaligus memperoleh umpan balik publik secara berkelanjutan.
“Partisipasi publik dapat diimplementasikan melalui penyampaian informasi yang terkoneksi secara omni-channel. Informasi harus disampaikan secara detail dan menarik sehingga mampu menciptakan interkoneksi dengan publik,” ujarnya.