Pengancaman Wartawan, Kapolsek: Penyidik Wajib Melaporkan Hasil Ke Korban

oleh
oleh

“Teman- teman wartawan sering bantu saya baik dalam membuka kasus maupaun dalam hal karir saya sehingga jabatan saya bagus-bagus. Namun kalau saya attention wartawan saya bisa di protes karena di mata hukum sama, mudah-mudahan saya jadi Kapolsek tidak ada lagi wartawan yang kena dan menjadi korban,” harap Sukatma.

Baca juga: Mendapat Ancaman, Wartawan Datangi Kantor Kecamatan Cakung

Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan (SP2HP) yang belum di terima pelapor, dia menyatakan akan memastikan serta melakukan peneguran agar tertib administrasi. Serta dia menegaskan bahwa penyidik wajib memberitahukan perkembangan penyidikan kepada korban.

No More Posts Available.

No more pages to load.