IPJakarta,sketsindonews – Dalam rangka merayakan Hari Disabilitas Internasional dan mewujudkan layanan keuangan yang inklusif, Pertuni (persatuan tunanetra indonesia) bersama OJK (Otoritas Jasa Keuangan) serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyelenggarakan sebuah seminar bertajuk “Edukasi Keuangan Uintuk Tunanetra). diselenggarakan Lobby Hall Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Kantor Departemen Keuangan jalan Lapangan Banteng Timur No 2-4, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (1-12-2016).
Deputy Bidang Kependudukan Ketenaga Kerjaan dan Keuangan Bappenas Ibu Rahma Irianti menyatakan, Edukasi bagi penyandang disabilitas (Tuna Netra) ijin sesuai dengan keputusan Presiden yang sudah di berlakukan pada tanggal 1 September 2016, Atas dasar pertimbangan tersebut, Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 September 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif atau SNKI.
“SNKI adalah strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat visi, misi, sasaran dan kebijakan keuangan inklusif dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan penanggulangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan antarindividu dan antardaerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” bunyi Pasal 1 ayat (2) Perpres ini, ujarnya.
Pembangunan untuk orang tidak mampu bagi masyarakat kurang mampu yang tertuang dalam
Strategy Nasional Keuangan Inkklusif tentunya penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan sosial.
Targetnya keuangan bagi usia dewasa layanan keuangan formal kelompok masalah kesejahteraan sosial, anak terlantar dan disabilitas