IPJakarta,sketsindonews – Dalam rangka merayakan Hari Disabilitas Internasional dan mewujudkan layanan keuangan yang inklusif, Pertuni (persatuan tunanetra indonesia) bersama OJK (Otoritas Jasa Keuangan) serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyelenggarakan sebuah seminar bertajuk “Edukasi Keuangan Uintuk Tunanetra). diselenggarakan Lobby Hall Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Kantor Departemen Keuangan jalan Lapangan Banteng Timur No 2-4, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (1-12-2016).
Deputy Bidang Kependudukan Ketenaga Kerjaan dan Keuangan Bappenas Ibu Rahma Irianti menyatakan, Edukasi bagi penyandang disabilitas (Tuna Netra) ijin sesuai dengan keputusan Presiden yang sudah di berlakukan pada tanggal 1 September 2016, Atas dasar pertimbangan tersebut, Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 September 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif atau SNKI.
“SNKI adalah strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat visi, misi, sasaran dan kebijakan keuangan inklusif dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan penanggulangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan antarindividu dan antardaerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” bunyi Pasal 1 ayat (2) Perpres ini, ujarnya.
Pembangunan untuk orang tidak mampu bagi masyarakat kurang mampu yang tertuang dalam
Strategy Nasional Keuangan Inkklusif tentunya penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan sosial.
Targetnya keuangan bagi usia dewasa layanan keuangan formal kelompok masalah kesejahteraan sosial, anak terlantar dan disabilitas
Jasa keuangan bagi penyandang disabilitas sepertinya belum terpenuhi sesuai dengan regulasi bank, akibat pemahaman serta edukasi layanan produk Jasa Keuangan yang tidak diskriminatif.
Ini yang perlu diapresiasi untuk secara bersama dalam layanan skema pemanfaatan, advokasi bahkan pelayanan publik lainnya, papar Rahma.
Sementara Ketua Pertuni Aria Indrawati, Pertuni ingin melakukan dengan cara beda dalam menyikapi peningkatan kualitas pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas, dengan edukasi Otoritas Jasa Keuangan tentunya Pertuni sangat merespon dari peluncuran layanan keuangan oleh pemerintah secara inklusif, tuturnya.
Pembiayai sendiri para tuna netra, namun kini ruang pola ini dapat dilakukan dengan pengembangan ekonomi pengembangan usaha melalui peran OJK.
Ini prioritas menjalankan usaha yang sistematis dari mulai layanan akses ekonomi usaha, termasuk investasi pada jasa keuangan.
Kami berharap OJK bagi perannya mampu berinisiatif bagi tuna netra yang mencapai 1,5℅ dari jumlah penduduk Indonesia, atau setara 3,750 ribu.
“Ini sangat potensial sebagai nasabah dalam Jasa Keuangan Non Bank, serta mempunyai prospek bagi pertimbangan bisnis keuangan Bank dan Non Bank.”
Kami ingin mengubah pola hidup secara berkualitas dan bermartabat tidak lagi harus mengandalkan bantuan sosial pemerintah, tegasnya.
Namun kerjasama pemberdayaan sangat penting menjadi pokok bagi lembaga keuangan pemerintah dalam menjalankan kualitas hidup secara kontinyu bagi penyandang disabilitas, tambah Dia.
Berlangsungnya acara Edukasi Jasa Keuanagan lembaga di ikut oleh para Disabilitas baik dari daerah yang berjumlah 100 orang peserta, dengan paparan dari para nara sumber baik OJK dan pihak Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (Nr)










