Kini keluarga korban hanya bisa berharap pengeroyok Alm Roby dihukum setimpal karena telah menghilangkan nyawa.
Sedangkan korban sendiri saat ini telah dimakankan di Taman makam umum (TPU), Kemiri, jalan Rawa Mangun, Jakarta Timur.
“Kita melalui kuasa hukum akan memantau sejauh mana prosesnya. nama pelaku si Gilang dia sudah ditahan polisi,” imbuhnya. (Dw)











